TAPD Hitung Kebutuhan Anggaran Gaji CPNS, Usulkan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Jumat 13 Jun 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menghitung ulang kebutuhan anggaran dan beban keuangan daerah.

Hal itu setelah adanya penambahan 901 orang tenaga CPNS yang memberikan tambahan beban keuangan daerah.

BACA JUGA:Awasi SPMB 2025, Kemendikdasmen Libatkan Kemendagri, Ombudsman RI, KPK, dan Polri

Apalagi kebutuhan belanja pegawai akan membengkak setiap bulannya untuk pembayaran gaji. Termasuk tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para CPNS yang harus dialokasikan. 

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan mulai 1 Juli 2025, 901 CPNS Seluma akan menerima gaji perdana dari pemerintah daerah.

"Untuk saat ini TAPD akan menghitung ulang kebutuhan anggaran dan beban daerah untuk membayar gaji pegawai. Karena pada 2025 ini berdasarkan dana alokasi umum (DAU) yang diplot untuk Seluma, belum dimasukkan anggaran belanja 901 CPNS baru," ujarnya. 

BACA JUGA:Kaur Terima Dana Rp 4 Miliar untuk Program KJSU

Untuk itu, Deddy mengatakan Pemkab Seluma akan melakukan koordinasi ke Kementerian Keuangan (kemenkeu). Tentunya untuk mengusulkan tambahan DAU.

Sehingga ada penambahan anggaran daerah untuk pembayaran gaji 901 CPNS baru sampai akhir Desember ini.

"Kami segera melakukan konsultasi dan usulan tambahan DAU. Agar anggaran bisa ditambah. Untuk membayar gaji seluruh CPNS baru yang sudah mulai bekerja," ujarnya.

Sementara itu, untuk besaran DAU yang di plot untuk Kabupaten Seluma tahun 2025 ini sebesar Rp 500 miliar lebih.

Namun jika ditambah untuk membayar gaji dan tunjangan 901 CPNS baru, maka tidak akan mencukupi.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Sebut Pembangunan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Rakyat

"Untuk DAU tahun 2025 ini sekitar Rp 500 miliar lebih. Tapi belum termasuk untuk gaji dan tunjangan CPNS baru. Jadi harus ada tambahan DAU untuk Seluma," pungkas Pj Sekda Seluma. (rwf)

Kategori :