TAPD Hitung Kebutuhan Anggaran Gaji CPNS, Usulkan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menghitung ulang kebutuhan anggaran dan beban keuangan daerah.
Hal itu setelah adanya penambahan 901 orang tenaga CPNS yang memberikan tambahan beban keuangan daerah.
Apalagi kebutuhan belanja pegawai akan membengkak setiap bulannya untuk pembayaran gaji. Termasuk tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para CPNS yang harus dialokasikan.
BACA JUGA:Setelah Terima DD, Desa Mulai Jalankan Hasil Musdes
BACA JUGA:Perda Wajib Baca Tulis Alquran Segera Diterapkan
Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan mulai 1 Juli 2025, 901 CPNS Seluma akan menerima gaji perdana dari pemerintah daerah.
"Untuk saat ini TAPD akan menghitung ulang kebutuhan anggaran dan beban daerah untuk membayar gaji pegawai.
Karena pada 2025 ini berdasarkan dana alokasi umum (DAU) yang diplot untuk Seluma, belum dimasukkan anggaran belanja 901 CPNS baru," ujarnya.
BACA JUGA:Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Priyono Pantau Proses Alih Kelola ke Kejaksaan
BACA JUGA:Pasca 901 CPNS Aktif Bekerja, Pemkab Seluma Bakal Tata Ulang Kepegawaian
Untuk itu, Deddy mengatakan Pemkab Seluma akan melakukan koordinasi ke Kementerian Keuangan (kemenkeu). Tentunya untuk mengusulkan tambahan DAU.
Sehingga ada penambahan anggaran daerah untuk pembayaran gaji 901 CPNS baru sampai akhir Desember ini.
"Kami segera melakukan konsultasi dan usulan tambahan DAU. Agar anggaran bisa ditambah. Untuk membayar gaji seluruh CPNS baru yang sudah mulai bekerja," ujarnya.
BACA JUGA:Raih 62 Suara, Guswarli Effendi Kembali Nahkodai PGRI Bengkulu Selatan Hingga 2030