Sidang Rohidin, KPK Bakal Hadirkan Pejabat Eselon III

Sabtu 07 Jun 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bakal menghadirkan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pejabat eselon III dihadirkan menjadi saksi pada persidangan yang digelar pada Rabu pekan depan.

JPU KPK, Ade Azhari mengatakan, para pejabat eselon III tersebut diduga ikut menyetor uang untuk membantu pemenangan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Danrem 041 Gamas Resmi Tutup TMMD Ke-124, Berikut Capaian Pembangunan Fisik

"Kami akan hadirkan pejabat eselon III pada sidang nanti," kata Ade.

Ade mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu. Para saksi itu adalah kepala dinas yang menyetorkan uang untuk membantu pencalonan Rohidin Mersyah.

Dari seluruh kepala dinas di Pemprov, hanya Herwan Antoni yang saat itu menjabat sebagai kepala BPBD Provinsi Bengkulu yang tidak ikut menyetorkan uang. Herwan juga telah dipanggil menjadi saksi dalam kasus persidangan Rohidin.

BACA JUGA:Cegah Inflasi, Asisten II Setda Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Bijak Gunakan Keuangan

"Saksi (Herwan) tidak satu hati dengan Rohidin karena menggerakan OPD dan juga adanya permintaan uang," kata Ade.

Sebelumnya, dalam persidangan terungkap, jika kepala OPD di Pemprov Bengkulu ikut dilibatkan dalam pemenangan Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Terpilih Tidak Akan Beli Mobnas Baru, Anggarannya Dialihkan Untuk Ini

Para kepala OPD dibagi menjadi beberapa tim dan ditempatkan di 10 kabupaten/kota. Seperti tim pemenangan wilayah Bengkulu Selatan yang diketuai Isnan Fajri.

Para kepala OPD tersebut diduga mengumpulkan uang dan kemudian diserahkan kepada Rohidin Mmrsyah melalui Evriansyah alias Anca. (cia)

Kategori :