Dalam persidangan, Safriandi menyebut untuk di Kota Bengkulu, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 6 miliar.
Jumlah tersebut kemudian dibagi 70 persen dari Rohidin dan 30 persen dari Tim Pemenangan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Diharapkan Mampu Maksimalkan Pengolahan Potensi Desa
"Kami mengumpulkan Rp1,4 miliar, uang tersebut diserahkan ke Ferry Ernez selaku bendahara," ujar Safriandi.
Safriandi mengaku penyerahan bantuan Pilkada itu berasal dari dana pribadi. Alasannya karena menjalankan perintah atasan.
Bukan hanya Safriandi, empat saksi lainnya juga mengungkapkan alasan yang sama, membantu Rohidin dalam Pilkada.
BACA JUGA:Paskibraka 2024 Resmi Dibubarkan
Semua saksi mengaku terpaksa menyerahkan uang tersebut. Mereka tidak bisa menolak perintah dari pimpinan tertinggi mereka.
Sementara itu, Rohidin lagi-lagi membantah keterangan para saksi dan menyebutkan tidak pernah memaksa menyetorkan uang.
Rohidin menyebut hanya meminta dukungan dari para pejabat untuk maju dan menghadapi Pilkada 2024.
BACA JUGA:4 Juni JCH Seluma Menuju Makkah Tuk Puncak Haji
"Saya cuma minta mohon dukungannya. Jadi tidak ada sama sekali kata-kata ancaman," ungkap Rohidin.
Rohidin mengaku menyiapkan uang untuk memenangkan Pilkada di Kota Bengkulu. Bahkan Ia mempertanyakan penyaluran uang yang diserahkan kepada masing-masing tim pemenangan.
BACA JUGA:Nekat Nyetrum dan Meracun Ikan Di Sungai, Siap-siap Dipenjara 10 Tahun
Rohidin mengaku menyerahkan uang Rp1,1 miliar kepada Safriandi dan Rp1 miliar kepada Syarkawi.
Pasalnya uang tersebut harus sudah disebarkan di Kota Bengkulu beberapa hari sebelum Pilkada.