Rohidin "Gelontorkan" Rp6 Miliar di Kota Bengkulu, Pejabat Setor Rp1 Miliar

Sidang lanjutan dengan terdakwa Rohidin, Isnan Fajri dan Evriansyah kembali dilanjutkan di PN Tipikor Bengkulu, Selasa (3/6/2025)-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda (non aktif) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca, berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Selasa (3/6/2026).

Dalam persidangan ini terungkap jika Rohidin menggelontorkan Rp6 miliar untuk pemenangan di Kota Bengkulu. Uang tersebut antaranya didapat dari setoran para pejabat Rp1 miliar.

BACA JUGA:Pemda Komitmen Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi dari pejabat eselon II Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu di persidangan kali ini.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi

Lima saksi tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman, Direktur RSM Yunus Bengkulu Ari Mukti Wibowo, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Syarkawi dan Kepala Dinas Perkim Provinsi Bengkulu Yudi Satria. 

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok LPG Untuk Bengkulu Aman Jelang Idul Adha

Para pejabat tersebut diketahui dipanggil Rohidin untuk dimintai bantuan memenangkan kontetasi pemilihan Gubernur Bengkulu.

Atas dasar itu, untuk memenangkan suara di Kota Bengkulu para pejabat tersebut mengumpulkan uang Rp1 miliar.

Uang tersebut berasal dari Tim Pemenangan Kota Bengkulu yang diketuai Safriandi. Safriandi sendiri menyetor uang Rp230 juta.

BACA JUGA:Pendampingan Bumil dan Pelayanan KB Penting Untuk Peningkatan Hidup Keluarga

Sedangkan pejabat lainnya, Ari Mukti Wibowo Rp250 juta, Atisar Sulaiman Rp160 juta dan Syarkawi Rp35 juta.

Hanya Yudi Satria yang tidak menyetorkan uang dengan alasan akan memasuki masa pensiun. Hal itu membuat Yudi tidak takut dengan beban yang diberikan oleh Rohidin.

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Tiga Link Jalan Provinsi di Seluma Dibangun Tahun Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan