Patroli Skala Besar Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Seluma, Puluhan Liter Miras dan Sajam Diamankan

Minggu 25 May 2025 - 17:46 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Seluma menggelar Patroli Skala Besar Gabungan bersama TNI dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma pada Sabtu, 24 Mei 2025 malam.

Operasi ini dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Kebut Pengecoran Plat Duiker

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK dan melibatkan unsur gabungan terdiri dari 63 personel Polres Seluma, 4 anggota Kodim 0425/Seluma. Serta 6 personel dari anggota Satpol PP Kabupaten Seluma.

Turut serta dalam kegiatan ini para pejabat utama Polres Seluma, seperti Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba.

"Iya, untuk giat patroli kali ini digelar  patroli skala besar gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasubsi Penerangan Informasi dan Multimedia (PIDM), Ipda Mulya Hasudungan Naibaho.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti Apel dan Arahan Pimpinan (AAP) di halaman Mapolsek Seluma Timur. 

BACA JUGA:Penambahan Area Pertanian di Air Kiliran Masih Berproses, 30 Hektar Jadi Lahan Sawah

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional dalam bertugas.

Empat lokasi menjadi sasaran utama patroli gabungan malam itu, yaitu Warung Tuak yang berada di Kelurahan Lubuk Kebur, Taman Wisata Kota (TWK), Warung Tuak yang berada di Desa Air Latak dan Warung Tuak yang berada di Desa Talang Tinggi.

"Ada empat lokasi tempat yang menjadi sasaran patroli maupun razia. Yakni, warung Tuak di Kelurahan Lubuk Kebur, Taman Wisata Kota (TWK), warung Tuak di Desa Air Latak dan warung Tuak di Desa Talang Tinggi," ujarnya.

Saat melakukan razia di warung tuak yang berada di Kelurahan Lubuk Kebur, petugas berhasil menyita 10 liter Minuman Keras (Miras)  tradisional jenis tuak yang diduga kuat dijual tanpa izin resmi.

BACA JUGA:Ternyata, Demi Bantuan Banyak Warga Bengkulu Selatan Ngaku Hidup Miskin

Anggota kembali menyusur ke lokasi Taman Wisata Kota, petugas mengamankan 2 liter tuak, 5 botol minuman keras botolan merek Anggur Merah, 5 keping obat-obatan jenis Samcodin yang disalahgunakan. 

Serta 4 unit sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga.

Kategori :