Pemprov Berencana Ajukan Pinjaman ke LKB, Untuk Pemerataan Pembangunan
Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana melakukan pembiayaan daerah melalui pinjaman kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB).
Rencana ini didasarkan pada kebutuhan percepatan dan pemerataan pembangunan, perluasan ruang fiskal, serta kewajiban atas belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Raih Peringkat Kedua Terbaik Penanganan Stunting
Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli mengatakan, Pemprov Bengkulu ingin melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur yang produktif secara merata di seluruh Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan data Dinas PUPR, saat ini terdapat 36,4 persen atau sepanjang 484 kilometer jalan kewenangan provinsi dalam kondisi tidak mantap," kata Rizqi, Rabu (27/8).
Ia mengatakan, akselerasi pembangunan infrastruktur jalan ini dibutuhkan untuk menjamin aksesibilitas sebagai tumpuan ekonomi Bengkulu agar dapat berjalan dengan baik dan memadai.
Namun diakui Rizqi, kebutuhan tersebut memiliki hambatan, dengan adanya ruang fiskal yang terbatas.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Polres Bengkulu Selatan Terus Berlanjut
"Saat ini pemerintah sedang gencarnya melakukan efisiensi belanja, termasuk pemangkasan atas Tranfer Keuangan Daerah (TKD)," kata Rizqi.
Sejumlah pemangkasan itu adalah TKD Bengkulu sebesar Rp172 miliar, dengan pemotongan terbesar di sektor PUPR mencapai Rp122 miliar.
Hal ini mengakibatkan kontraksi fiskal yang cukup kuat dengan menekan belanja daerah di sektor infrastruktur. Untuk tahun anggaran 2026, berdasarkan RUU APBN yang telah disampaikan ke DPR RI, efisiensi ini akan terus berlanjut sehingga TKD berpotensi tetap dipangkas pemerintah pusat.
"Atas kondisi tersebut, Pemprov Bengkulu harus menyiapkan strategi perluasan fiskal yang efektif, terukur, dan terarah," kata Riqki.
Dana pinjaman nantinya akan dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur produktif yang telah melalui studi kelayakan sehingga penggunaannya terukur dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Tersangka Curanmor yang Ditembak Polisi Terancam 9 Tahun Penjara