Baru Desa Dusun Baru Cicil Temuan Audit Inspektorat
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seperti diketahui, Inspektorat Seluma tahun 2025 ini melakukan audit pengelolaan APBDes di empat desa untuk realisasi APBDes tahun 2024 lalu.
Dari empat desa tersebut, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi sudah diserahkan ke Tipikor Polres Seluma.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Membolehkan Masyarakat Pakai Mobil Dinasnya
Kemudian dua desa lagi yakni Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dan Gunung Agung Kecamatan Seluma Barat masih menunggu waktu 60 hari masa tindaklanjut. Serta satu desa yakni Desa Taba proses audit masih berlangsung.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan dari ketiga desa yang sudah selesai diaudit.
Baru desa Dusun Baru yang sudah mengembalikan temuan hampir 50 persen lebih dari total temuan sebesar Rp 271 juta.
Sedangkan Desa Gunung Agung masih nol dari total temuan sebesar Rp 300 juta. Sedangkan Desa Dusun Tengah dengan temuan Rp 600 juta lebih sudah masuk tahap penyidikan oleh Unit Tipikor Polres Seluma.
BACA JUGA:4 Jenis Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Turunkan Gula Darah dan Jaga Metabolisme Tubuh
"Untuk Dusun Baru sudah ada melakukan upaya pengembalian, tapi saya lupa berapa total yang sudah dikembalikan. Yang jelas hampir setengahnya. Sedangkan untuk Gunung Agung belum sama sekali," ujar Marah Halim.
Marah Halim menegaskan akan kembali mengingatkan pemerintah desa tersebut terutama Desa Gunung Agung, mengingat waktu pengembalian hanya menyisakan 30 hari lagi.
Inspektorat berharap kedua desa dapat menuntaskan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak berlanjut ke ranah hukum.
BACA JUGA:Suzuki Karimun 2025, City Car Legendaris Kembali Hadir dengan Wajah Baru
"Tentu, akan kami ingatkan kembali terutama Gunung Agung. Kalau untuk yang Dusun Baru infonya mereka kembali akan mencicil KN," ujarnya. (rwf)