RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan terancam. Masyarakat diminta sadar untuk menjaga hutan.
Hutan memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan. Jika hutan rusak, maka kelesterian mahkluk hidup di bumi juga terancam.
Aksi ilegal loging dan pembukaan lahan menjadi penyebab utama kerusakan hutan di wilayah Bengkulu Selatan.
Kayu di kawasan hutan ditebang untuk diolah menjadi bahan bangunan, lalu diperjualbelikan. Banyak juga masyarakat yang mengubah kawasan hutan menjadi lokasi perkebunan.
BACA JUGA:Personel Polda Bengkulu Bantu Warga Bersihkan Rumah Roboh Pasca Gempa 6,3 SR
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH didampingi Kanit Tipiter, Ipda Meki Sumarno mengatakan kawasan HPT dan HL memang masih rawan illegal logging.
Salah satu faktornya karena semakin menyempitnya lahan, sementara jumlah penduduk terus bertambah.
Pihaknya akan melakukan pemantuan khusus untuk memberantas tindakan tersebut, Ia juga berharap peranan aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi aksi illegal logging. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengetahui hal itu terjadi.
“Pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas. Soalnya kalau aksi itu dibiarkan, kawasan hutan semakin terancam,” kata Kanit Tipiter.
BACA JUGA:Nissan Frontier Pro-4X 2025, Truk Medium Pendobrak Batas Petualangan, Dilengkapi Mesin V6 3.8L
Aksi illegal logging harus diberantas dengan maksimal karena menyangkut kelestarian hutan dan keberlangsungan ekosistem dunia.
Jika penebangan hutan terus terjadi, maka jumlah hutan akan semakin berkurang. Padahal hutan merupakan penghasil oksigen yang menjadi sumber utama hidupnya makhluk hidup di bumi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menebang pohon di kawasan hutan. Mari jaga bersama ekosistem di hutan untuk masa depan,” tutupnya.
(yoh)