radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah ditunggu-tunggu akhirnya Pemprov Bengkulu mentransfer dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 17,6 miliar. DBH ini diterima langsung oleh Bupati Seluma Teddy Rahman.
DBH yang diterima oleh Pemkab Seluma senilai belasan miliar rupiah itu berasal dari penerimaan negara yang diperoleh dari cukai hasil tembakau (CHT) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBN-KB).
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Pejabat Di Lingkungan Pemda Seluma Segera Bergerak
Bupati Seluma, Teddy Rahman mengatakan, secara simbolis Penyaluran DBH sudah dilakukan di Balai Semarak Kota Bengkulu kemarin sore, tinggal lagi menunggu transfer dari Pemprov Bengkulu.
Anggaran itu akan digunakan untuk membiayahi kegiatan dasar yang menyentuh langsung masyarakat.
"Saat ini untuk tambahan DBH sudah disepakati akan dibayarkan. Secara simbolis sudah saya terima dari bapak Gubernur Bengkulu," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:Terima Audiensi BPOM Bengkulu, Bahas Pengawasan Makanan dan Minuman
DBH yang nantinya akan diterima, menurut Bupati peruntukan sudah jelas, dana DBH akan diprioritaskan sektor kesehatan, pembangunan dan kegiatan lainya yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Dana DBH akan kami gunakan dana DBH ini sesuai dengan arahan pak Gubernur, diprioritaskan pada kegiatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan lainya, " ujarnya
Bupati juga menegaskan, terkait hutang proyek pekerjaan fisik pembangunan jalan yang sudah dikerjakan sebelum akhir tahun 2024, belum bisa dibayarkan melalui dana DBH, mengingat DBH tersebut sudah jelas peruntukannya.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Terima DBH Pajak Tahun 2025 Sebesar Rp 15,72 Miliar
"Untuk masalah utang kegiatan tahun 2024 apakah bisa dibayarkan menggunakan DBH ini atau tidak, nanti kita pelajari lagi. Karena DBH ini sudah ada peruntukannya pada kegiatan lainya," pungkasnya. (rwf)