radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Razia preman, polisi amankan anak muda nongkrong bawa senjata tajam (sajam). Razia premanisme dilakukan Polres Bengkulu Selatan pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025.
Lokasi yang biasanya dijadikan para pemuda nongkrong saat malam hari menjadi sasaran dalam kegiatan razia tersebut.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Ranmor di Bengkulu Selatan Kian Besar, Samsat-Jaksa Segera Realisasikan MoU
Saat razia di wilayah Pasar Manna, ditemukan seorang anak muda yang sedang nongkrong. Saat digeledah ditemukan sebilah senjata tajam berukuran sekitar 15 cm. Sajam tersebut diselipkan di celananya.
Setelah ditemukan sajam tersebut, anak muda tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Serius Berantas Miras, Ini Buktinya
Orang yang membawa sajam ditempat umum memang menjadi atensi kepolisian. Hal itu untuk mencegah tragedi berdarah yang sudah beberapa kali terjadi di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Enam Anggota Paskibraka Kaur Lolos Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu
“Ada satu orang yang membawa sajam diamankan dalam kegiatan razia premanisme. Anak muda itu diamankan karena menyalahi aturan. Tidak boleh membawa sajam ditempat umum karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH.
BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan Seleksi PPPK Tahap II Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Dikatakan Kapolres, razia premanisme akan rutin dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan wilayah Bengkulu Selatan aman dari segala bentuk premanisme serta hal-hal negatif yang menjadi ancaman dan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Besaran DBH Untuk Kabupaten/Kota Tahun 2025, Totalnya Rp 179,67 Miliar
“Kegiatan razia ini akan rutin dilakukan. Hal ini dalam rangka menjaga kamtibmas agar selalu kondusif dan mencegah terjadi tindak kriminal,” ujar Kapolres. (yoh)