radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta pelajar di Provinsi Bengkulu agar tidak menggunakan kendaraan ke sekolah.
Apa lagi bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penggunaan kendaraan sangat membahayakan.
BACA JUGA:Edarkan Sabu-sabu 1,3 Kilogram, Kurir Paket Diringkus Polda Bengkulu
Terutama mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan yang dialami pelajar dan siswa sekolah di Provinsi Bengkulu.
Dengan banyaknya kecelakaan saat siswa menggunakan kendaraan saat pergi kesekolah, bahkan ada siswa atau pelajar yang meninggal dunia, maka berjalan kaki kesekolah solusi terbaik bagi siswa dan pelajar.
"Banyak pelajar membawa kendaraan tidak memiliki surat izin mengemudi, inilah yang menyebabkan banyak terjadi kecelakaan. Untuk itu pelajar yang belum memiliki SIM agar dilarang membawa kendaraan kesekolah," kata Helmi, Rabu (7/5/2025).
BACA JUGA:Kapolda Pantau Kesiapan Operasional Personel Polresta Bengkulu
Helmi mengatakan sesuai aturan, siswa yang berusia di bawah 17 tahun belum bisa mendapatkan SIM.
Selain itu, dengan berjalan kaki saat kesekolah, selain aman dari kecelakaan juga dapat menyehatkan pelajar. Sekaligus menambah keakraban antar pelajar serta tidak terjadi kecemburuan sosial bagi pelajar yang tidak memiliki kendaraan.
"Jalan pagi hari itu menyehatkan, kita melatih siswa dan siswi untuk hidup sehat," katanya.
BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Progres Pengerukan Alur Pulau Baai Yang Dinilai Lamban
Saat ini sudah ada dua sekolah yang sudah melakukan kegiatan kesekolah tanpa menggunakan kendaraan, yakni SMA Negeri 15 Bengkulu Utara dan SMA Negeri 2 Lebong. (cia)