- Pelunasan Dipercepat: Membayar seluruh sisa pinjaman sebelum tenor berakhir, biasanya dikenakan penalti.
- Laporan Kredit: Catatan riwayat kredit yang tercatat di OJK, berpengaruh saat mengajukan pinjaman baru.
Cara Mengakses Fasilitas Cicilan Kartu Kredit
Cicilan adalah fitur andalan kartu kredit yang memungkinkan kamu mengubah transaksi menjadi angsuran bulanan. Tapi tidak semua transaksi otomatis jadi cicilan. Ada dua skema yang perlu kamu ketahui:
1. Cicilan Otomatis (Instalment by Merchant):
BACA JUGA:Bank Bengkulu dan Polda Lakukan Perjanjian Kerja Terkait Jasa Layanan Perbankan
Beberapa merchant yang bekerja sama dengan bank akan otomatis mengubah transaksi menjadi cicilan jika nominal belanja memenuhi syarat, tanpa perlu pengajuan manual.
2. Cicilan Manual (Convert Transaction):
Jika membeli barang di luar merchant rekanan, kamu harus mengajukan cicilan secara manual melalui aplikasi mobile banking, internet banking, atau call center.
Biasanya ada batas waktu pengajuan, misalnya maksimal 7–14 hari setelah transaksi.
BACA JUGA:Penyaluran Kredit Perbankan di Bengkulu Tumbuh 7,13 Persen, Ini Data Lengkapnya
Jadi, walaupun fitur cicilan tersedia, kamu tetap perlu memperhatikan syarat transaksi dan proses pengajuannya agar tidak salah paham.
Contoh Cara Menghitung Bunga Cicilan Kartu Kredit
Misalnya, kamu membeli ponsel seharga Rp12.000.000 dengan tenor 6 bulan dan bunga cicilan sebesar 1,5% per bulan. Berikut cara menghitungnya:
- Total bunga per bulan:
Rp12.000.000 x 1,5% = Rp180.000