Ombudsman RI Kembali Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan

Kamis 01 May 2025 - 19:18 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Ombudsman RI selalu melakukan penilaian kepatujan pelayanan publik di setiap instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni M.Si tampak menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, serta workshop persiapan penilaian tahun 2025.

BACA JUGA:HIPMI Bengkulu Keluhkan Penjualan Eceran BBM Ilegal

BACA JUGA:Pengusutan Honorer Siluman: Setelah Tenaga Honorer Guru, Tipikor Polres Seluma Periksa Kepsek

Kegiatan rakor ini digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Pemkab Bengkulu Selatan. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ade Bardiyanto beserta jajaran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, serta Kepala Puskesmas se-Bengkulu Selatan serta perwakilannya.

Sekda menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh instansi di daerah terhadap standar pelayanan publik.

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Paparkan Kondisi Alur Pelabuhan Pulau Baai ke DPR RI

BACA JUGA:Evaluasi Perencanaan Pembangunan, Bupati Seluma Undang BPKP Provinsi Bengkulu

Menurutnya, penilaian oleh Ombudsman RI bukan sekadar bentuk evaluasi, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Penilaian adalah sarana Ombudsman untuk mengetahui posisi kita apakah sudah baik seperti yang diharapkan atau belum.

Namun kita jangan berfikir hanya akan dinilai, namun menjadi pelayan publik adalah tugas mulia yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sekda Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bupati Kaur Bakal Tindak Oknum Kades dan ASN Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah

BACA JUGA:Mutasi Kendaraan Bermotor, Masyarakat Bengkulu Akan Diberikan Keringanan Pajak

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik, rangkaian acara ditutup dengan penyerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan dan unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2024.

Kategori :