Pengusutan Honorer Siluman: Setelah Tenaga Honorer Guru, Tipikor Polres Seluma Periksa Kepsek

Kamis 01 May 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma saat ini serius mengusut dugaan honorer siluman yang disinyalir lulus pada seleksi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Seluma pada 2024 lalu.

Setelah memeriksa tenaga honorer guru. Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma memeriksa 16 orang kepala sekolah (Kepsek).

BACA JUGA:Evaluasi Perencanaan Pembangunan, Bupati Seluma Undang BPKP Provinsi Bengkulu

Pemeriksaan ini juga berkaitan dengan surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) terhadap tenaga honorer yang ada di jajarannya.

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan mengenai hal itu.

BACA JUGA:Bupati Kaur Bakal Tindak Oknum Kades dan ASN Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah

"Selain memeriksa tenaga honorer. Kami juga memanggil dan memeriksa kepala sekolah untuk dimintai seputar tenaga honorer yang ada di wilayahnya," tegas Kasat Reskrim Kaur

Kasat Reskrim mengatakan  klarifikasi terhadap kepsek sudah dilakukan sejak Senin, 28 April 2025. Sebanyak 16 kepsek yang telah diundang untuk dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

BACA JUGA:Mutasi Kendaraan Bermotor, Masyarakat Bengkulu Akan Diberikan Keringanan Pajak

Hanya saja, terkait dengan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

Pihaknya belum dapat menyampaikan terkait dengan hasil klarifikasi yang telah dilakukan. Selain 16 kepsek yang sudah dipanggil.

BACA JUGA:JPU KPK Bakal Hadirkan Kepala OPD Hingga Bupati Dalam Persidangan Rohidin

Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma juga masih menjadwalkan pemanggilan terhadap kepsek yang lainnya. Untuk dimintai keterangan seputar tenaga honorer yang ada di wilayah sekolah mereka. (rwf)

Kategori :