Ratusan Massa Tuntut Kejelasan Laporan "Modus Baru Kejahatan Pilkada", Ini Penjelasan Bawaslu Bengkulu Selatan

Kamis 01 May 2025 - 18:08 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:10 Calon Paskibraka Kaur Siap Mengikuti Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu

“Tim Sentra Gakkumdu sudah melakukan rapat terkait laporan itu. Dalam Tim Gakkumdu ada pihak dari kepolisian dan kejaksaan. Hasilnya menyatakan kalau laporan tidak ada yang memenuhi unsur untuk diproses pidana, misalnya terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Maka laporan itu dinyatakan gugur,” tukas Arif. (yoh)

Kategori :