radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan akan di gelar Sabtu, 19 April 2025.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta agar masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, suara rakyat menentukan masa depan Bengkulu Selatan lima tahun kedepan.
BACA JUGA:Pelabuhan Linau Disebut Bisa Jadi Opsi Tempat Bongkar BBM
BACA JUGA:PSU, Pabrik Kelapa Sawit Bengkulu Selatan Libur Dua Hari
"Kepada masyarakat Bengkulu Selatan untuk datang ke TPS menyuarakan hak pilihnya," ujar Helmi, Rabu (16/4).
Helmi juga meminta Pemerintah Kabupaten tidak melakukan intervensi dan bersikap netral tidak memihak salah satu calon.
"Saya minta Pemerintah Kabupaten bersikap netral tidak memihak salah satu calon atau kandidat Bupati agar terpilih kepala daerah yang sesuai keinginan rakyat," jelas Helmi.
Gubernur mengatakan, pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berjuang memperebutkan kursi kepala Daerah karena hasil Pikada sebelumnya telah dibatalkan MK.
BACA JUGA:Wabah SE Mengancam Ternak di Kabupaten Kaur
"Berdasarkan putusan MK maka pilkada di Bengkulu Selatan di ulang kembali, tanpa mengikut sertakan calon patahana," kata Helmi. (cia)