Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025

Rabu 26 Mar 2025 - 12:28 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Admin

Berlaku: Tahun 2025

Keringanan: Diskon PKB sebesar 14,35% untuk kendaraan hingga 200 cc

9. Kalimantan Selatan

Berlaku: 5 Januari – 5 Juni 2025

Keringanan: Diskon pajak kendaraan sebesar 25%

BACA JUGA:Pajak Tahunan Toyota Rush 2025, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

10. Sulawesi Selatan

Berlaku: Tahun 2025

Keringanan: Insentif pengurangan PKB dan BBNKB sebesar 9,5%

11. Kalimantan Utara

Berlaku: Hingga akhir 2025

Keringanan: Relaksasi pajak kendaraan, tetap dikenakan biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB

BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini 4 Komponen Pajak yang Tetap Harus Dibayar

Melalui program pemutihan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai denda atau tunggakan tahun sebelumnya.

Pastikan untuk mengecek kebijakan di daerahmu dan segera manfaatkan program ini. (**)

Kategori :