radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sepekan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur belum menerima pengajuan parkir atau lahan parkir baru untuk objek wisata.
Hal ini disampaikan Pjs Kepala Dishub Kaur Asman Suhadi SP, kepada Rasel di ruang tunggu Bupati Kaur, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Aplikasi Romantik untuk Satu Data Indonesia
Asman menegaskan pihaknya sedang menyusun petugas yang akan ditempatkan di sejumlah Pospam dan Posyan yang ada di Kaur.
Sementara terkait masalah parkir, hingga kemarin belum ada penambahan dan belum ada yang mengajukan tempat parkir baru.
BACA JUGA:Minta Pengajuan Tambahan Kuota PPPK, Honorer R3 Kaur Menghadap Bupati
"Artinya bila sampai tutup kantor berakhir tidak ada pihak ketiga yang mengajukan pendirian lahan parkir baru, maka parkir yang dilakukan atau pemungutan retribusi yang dilakukan merupakan kegiatan ilegal, kecuali yang lama," ujarnya.
BACA JUGA:Pelaksanaan Ujian Penyaringan Calon Perangkat Desa Telaga Dalam Berjalan Lancar dan Transparan
Asman menambahkan sejauh ini belum ada yang mengajukan atau yang menghubungi pihaknya untuk diterbitkan izin parkir.
"Ya, karena sebagaimana diketahui, parkir ini ada beberapa macam, yakni parkir umum dan parkir khusus, kalau objek wisata itu parkir khusus," ujarnya. (jul)