RKA Pergeseran Anggaran 2025 Harus Sejalan Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Sabtu 22 Mar 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Bengkulu Selatan masih melakukan proses verifikasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pergeseran anggaran OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Semua OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan telah mengajukan verifikasi RKA pergeseran tahun 2025 di TAPD melalui Bapeda-Litbang BS yang merupakan mitra dinas instansi.

BACA JUGA:Reformasi Birokrasi Harus Mampu Mewujudkan Pelayanan Maksimal

Proses pergeseran anggaran OPD ini diharapkan tetap sejalan dengan kebijakan program prioritas nasional.

Kabid Pengembangan Sumberdaya dan Infrastuktur (PSI) Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, ME mengatakan, dokumen RKA langsung diverfikasi setelah diterima secara langsung oleh pihak TAPD melalui Bidang PSI Bappeda-Litbang.

BACA JUGA:Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Agen Elpiji dan Dinas Perindagkop Gelar Operasi Pasar

"Kami bidang PSI Bappeda-Litbang telah melaksanakan verifikasi RKA pergeseran anggaran tahun 2025. Hampir semua OPD mitra kerja OPD sudah diverifikasi, proses verifikasi untuk memastikan program kerja nantinya," ujar Dwi.

BACA JUGA:Jelang Perayaan Idul Fitri, Kebersihan Objek Wisata Harus Dijaga

Dikatakan Dwi, verifikasi RKA OPD adalah kegiatan pemeriksaan kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD dengan dokumen perencanaan lainnya. Verifikasi RKA OPD merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah.

BACA JUGA:Tercatat 77 Warga Bengkulu Selatan Jadi Pahlawan Devisa

"Tujuan verifikasi RKA OPD, yakni mencermati kesesuaian RKA OPD dengan kebijakan umum APBD, mencermati kesesuaian RKA OPD dengan PPAS, mencermati kesesuaian RKA OPD dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah, mencermati kesesuaian RKA OPD dengan dokumen perencanaan lainnya, memastikan OPD terkait dan TAPD telah menindaklanjuti rekomendasi dalam catatan hasil review APIP," tutur Dwi.

BACA JUGA:PLKB Harus Aktif Dalam Berbagai Kegiatan di Desa

Ia menambahkan RKA OPD merupakan dokumen penjabaran dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan OPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

BACA JUGA:Wagub Soroti Kerusakan Infrastruktur, Picu Biaya Angkut Tinggi

RKA OPD merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana strategis OPD yang bersangkutan.

Kategori :