DPRD Seluma Belum Terima Tembusan Perkada Pergeseran Anggaran

Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Waka I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar menyampaikan pihaknya masih menunggu eksekutif untuk menyerahkan data pergeseran anggaran yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Menurutnya, hal itu penting agar DPRD dapat menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui karena Perkada belum diserahkan ke DPRD,” ujar Samsul aswajar. 

BACA JUGA:Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Arisan Kian Marak, Kenali Modusnya

Menurutnya DPRD sudah bersurat kepada eksekutif agar mereka menyampaikan ke DPRD Seluma tentang pergeseran anggaran tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA:Jumlah Guru Bengkulu Selatan Kembali Berkurang

BACA JUGA:Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Sementara, Ternyata Ini Alasannya

Waka I DPRD Seluma mengatakan akibat dilakukan efisiensi anggaran. Maka pembahasan APBD tahun 2025 oleh DPRD Seluma bersama dengan OPD beberapa waktu yang lalu sia-sia.
Karena pada akhirnya Pemkab Seluma harus menyederhanakan anggaran melalui Perkada. Karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Serta sejumlah anggaran DAK batal dikucurkan ke daerah oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Bina 142 Lulusan PPPK, Kakan Kemenag Bengkulu Selatan Ingatkan Anggotanya Bersyukur

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu dan 3.384 Pil Ekstasi

“Tentunya pembahasan yang sebelumnya sudah dilakukan menjadi sia-sia. Namun yang jelas meskipun anggaran dilaksanakan menggunakan perkada. Namun tetap harus ditembuskan ke DPRD. Sehingga DPRD bisa mengetahui belanja anggaran tahun 2025. Serta bisa melakukan pengawasan secara maksimal,” pungkas Samsul Aswajar.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan