radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Selatan, Guswarli Efendi, M.Pd.I mengingatkan seluruh calon peserta PPPK yang merupakan guru honorer di bawah naungan Disdikbud Bengkulu Selatan agar tidak terpancing rayuan calo atau penipu.
Pasalnya, di setiap kegiatan seleksi atau rekrutmen jabatan tertentu, rawan sekali dimanfaatkan oleh calo untuk melakukan penipuan.
BACA JUGA:Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Agen Elpiji dan Dinas Perindagkop Gelar Operasi Pasar
Biasanya para pelaku ini mengaku sebagai pahlawan atau bisa memuluskan jalan pendaftar tanpa harus bekerja keras.
“Seleksi PPPK itu murni, karena kegiatannya berbasis CAT. Jadi jangan mau peserta tertipu calo, apalagi mau memberikan uang dengan nominal tertentu dengan harapan cepat lolos tanpa usaha maksimal. Kalau sudah lolos berarti itu sudah menjadi hak para guru dan jangan mau menyetor uang,” ujarnya.
Lanjut Guswarli, sudah pernah terjadi calon peserta PPPK maupun CPNS yang mengaku tertipu calo. Maka itu, kejadian tersebut harus menjadi bahan pertimbangan dan kewaspadaan peserta.
BACA JUGA:Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kemungkinan Rohidin Disidang Di Bengkulu
Lebih baik jika memiliki uang lebih untuk dimanfaatkan kegiatan yang lebih baik atau membuka usaha, daripada memberi para calo.
“Makanya jauh hari telah kami sampaikan, jangan sampai ada yang jadi korban. Sebab, calo ini adalah orang licik dan berakal bulus. Kalau korban mau diperdaya, tentu akan dimanfaatkan oknum,” jelasnya.
Masih kata Guswarli, salah satu langkah penting yang harus dilakukan para lulusan PPPK agar tidak terpedaya oknum yakni dengan tidak mengikuti kemauannya. Katakan saja bahwa yang diri sendiri sudah lulus secara murni dan dibutikan dengan keputusan Panselnas.
BACA JUGA:Cegah Konflik PSU Pilkada, Kapolres: Jangan Keluarkan Statement Provokatif
“Sekali lagil, kami sarankan agar tidak memberi uang kepada calo atau orang yang mengaku bisa meluluskan dengan gampang. Jika itu dilakukan, maka siap-siap peserta PPPK akan rugi besar, karena yang sudah lulus tentu itu haknya sudah ada,” pungkasnya. (rzn)