KOTA MANNA - Menindaklanjuti surat BPH Migas RI, Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan akan menertibkan atau mengevaluasi rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan. Tidak semua nelayan diberi rekomendasi pembelian BBM, tapi hanya nelayan tertentu saja.
BACA JUGA:Gegara “Sejelitan”, Tiga Pemuda Terlibat Perkelahian Berdarah “Dalam surat BPH Migas itu tertuang tidak semua nelayan bisa mendapat rekomendasi pembelian BBM. Hanya nelayan yang memiliki kapal atau perahu saja, kalau nelayan yang hanya berstatus ABK (anak buah kapal), tidak bisa diberi rekomendasi pembelian BBM khusus nelayan,” kata Santono. BACA JUGA:Kontrak Habis, Parkir di Pantai Pasar Bawah Gratis Santono mengakui, selama ini pihaknya memberikan rekomendasi pembelian BBM khusus nelayan kepada setiap nelayan. Makanya kedepan pihaknya akan mengevaluasi rekomendasi tersebut. Bagi nelayan yang tidak memiliki perahu, rekomendasi tersebut akan dicabut. BACA JUGA:Perbaikan Sekolah Butuh Anggaran Rp5 Miliar “Masa aktif rekomendasi yang nantinya kami terbitkan hanya berlaku tiga bulan, kemudian bisa diperpanjang lagi. Sebelum memberikan rekomendasi, tim kami akan melakukan verifikasi secara detail,” ujar Santono. BACA JUGA:Rekomendasi Pembelian BBM untuk Nelayan Akan Ditertibkan Dikatakan Santono, tujuan pembatasan rekomendasi pembelian BBM khusus nelayan ini adalah untuk kebaikan nelayan itu sendiri. Hal itu untuk menghemat kebutuhan BBM kepada nelayan. Hanya nelayan yang memiliki perahu atau kapal yang bisa membeli BBM.“Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan BBM untuk para nelayan tercukupi,” tukas Santono. (yoh)
Kategori :