Waspada Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran

Rabu 19 Mar 2025 - 19:48 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kurang dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat Bengkulu Selatan diimbau waspada peredaran uang palsu.

Pasalnya pengedar uang palsu sering melancarkan aksinya menjelang hari besar. Hal itu seiring dengan meningkatkan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Pencairan TPP ASN Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku pengedar uang palsu melancarkan aksinya menjelang lebara ini.

BACA JUGA:Dibuang di Dalam Kardus, Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak Dekat TPU di Seluma

“Diimbau kepada masyarakat agar waspada peredaran uang palsu menjelang bulan Ramadan, soalnya suasana saat ini memang rentan dimanfaatkan oleh oknum untuk melancarkan aksinya,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Heboh Bagi-bagi Minyak Goreng, Begini Tanggapan Bawaslu Bengkulu Selatan

Agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu, Kapolres menyarankan masyarakat lebih teliti saat berbelanja ataupun menerima uang dari orang lain. Hendaknya uang dicek lebih teliti guna memastikan uang tersebut asli. 

BACA JUGA:Jumlah CJH Bengkulu Selatan Alami Penurunan, Mei Siap Diberangkatkan

“Uang palsu yang banyak beredar biasanya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Jadi kalau menerima uang itu hendaknya lebih teliti, terapakan cara 3 D (dilihat, diraba dan diterawang),” imbaunya.

BACA JUGA:Bupati Lakukan Perombakan, 17 Pejabat Lingkungan Pemkab Kaur Dinonjobkan

Jika mendapati atau menemukan uang palsu, lanjut  Sarmadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut agar oknum tidak ketagihan melancarkan aksinya. 

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Bupati Seluma Divonis Penjara 2 Tahun 10 Bulan

“Kalau ada yang dapat uang palsu, laporkan dengan polisi. Agar pelaku penyebarnya bisa kita tindak dan diproses secara hukum,” tukas Kapolres. (yoh)

Tags : #uang palsu
Kategori :