2. Penghitungan Suara Ulang di TPS: Sabtu, 19 April 2025
BACA JUGA:Padi Ciherang Tumbuh Subur Di Bengkulu Selatan, Hasil Panen Perhektar 6 Ton Lebih
(apabila Penghitungan Suara ulang belum selesai maka diperpanjang paling lama 12 (dua belas) jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari Pemungutan Suara ulang atau 20 April 2025)
3. Pengumuman hasil Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS: 19 April 2025-25 April 2025
4. Pengumuman hasil penghitungan suara ulang di PPS: 19 April 2025-25 April 2025
BACA JUGA:Sat Lantas Tutup Permanen Jembatan Sendawar
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
1. Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK: 20 April 2025-22 April 2025
2. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK: 20 April 2025-24 April 2025
3. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja PPK: 20 April 2025-26 April 2025
BACA JUGA:Peringatan BMKG, Tiga Hari Kedepan Bengkulu Akan Diguyur Hujan
4. Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota:20 April 2025-22 April 2025
5. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota dan penetapan hasil pemilihan: 21 April 2025-26 April 2025
6. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat dalam wilayah kerja KPU Kabupaten/Kota dan melalui laman resmi KPU Kabupaten/Kota: 21 April 2025-2 Mei 2025
BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Pembunuhan Anggota Polres Seluma Diancam Penjara 8 Tahun
PENETAPAN CALON TERPILIH