10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 19 Maret 2025-22 Maret 2025
BACA JUGA:Saat Tarawih Rumah Warga Kaur Terbakar, Wabup Serahkan Bantuan
11. Penetapan Pasangan Calon: 23 Maret 2025
12 Penetapan Nomor Urut dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 Maret 2025
KAMPANYE
1. Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan: 26 Maret 2025- 15 April 2025
BACA JUGA:Soal Utang Daerah, Dewan Setuju Dilakukan Audit Investigasi
2. Iklan media massa cetak dan media massa elektronik: 2 April 2025-15 April 2025
3. Masa Tenang: 16 April 2025-18 April 2025
PERSIAPAN PEMUNGUTAN SUARA
1. Pengumuman dan pemberitahuan tempat dan Waktu pemungutan suara kepada Pemilih di TPS: 15 April 2025-18 April 2025
BACA JUGA:Harga Beras Terus Naik, Capai Rp47 Ribu Sekulak
2. Penyampaian formulir C.Pemberitahuan: 16 April 2025-18 April 2025
3. Penyiapan TPS: 18 April 2025
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
1. Pemungutan Suara Ulang di TPS: Sabtu, 19 April 2025