Penghitungan Kerugian Negara Selesai, Apa Kelanjutan Dugaan Korupsi DD Jeranglah Tinggi?

Sabtu 08 Mar 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penghitungan kerugian negara selesai, apa kelanjutan pengusutan dugaan perkara korupsi dana desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan?.

Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan telah menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian negara dugaan penyelewengan uang negara tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pejabat di Kaur Belum Bisa Kendarai Mobil Dinas, Ini Penyebabnya

“Audit penghitungan kerugian negara DD Jeranglah Tinggi sudah selesai. Sudah kami serahkan ke Polres. Soalnya audit itu atas dasar permintaan dari pihak kepolisian yang sedang mengusut perkara tersebut,” kata Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

BACA JUGA:Polres Kaur Bagikan Takjil Gratis, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Dijelaskan Hamdan, penghitungan kerugian negara DD Jeranglah Tinggi sudah diselesaikan tahun 2024 lalu. Namun karena pihak kepolisian mengajukan permintaan untuk dilakukan audit ulang, pihaknya pun melakukan pemeriksaan ulang.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Takut Kelaparan, Stok Beras Melimpah

Hasil audit ulang ini, jumlah kerugian negara tidak terlalu berbeda dengan angka yang sebelumnya. Namun ada sedikit pengurangan. Sebab ada beberapa item kegiatan yang setelah dicek memang disalurkan, dananya tidak diselewengkan.

BACA JUGA:Perayaan HUT Ke-76 Bengkulu Selatan Digelar Sederhana

“Untuk detail jumlah kerugian negara, silahkan konfirmasi ke Polres saja. Soalnya perkara ini sudah ditangani mereka (pihak kepolisian). Inspektorat hanya melakukan audit penghitungan kerugian negara saja,” ujar Hamdan. 

BACA JUGA:Gaji THL Lingkungan Pemprov Bengkulu Dibayarkan Jelang Lebaran Idul Fitri

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Bengkulu Selatan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara tersebut. Setelah hasil audit kerugian negara diterima, akan dilakukan gelar perkara di Polda Bengkulu untuk menentukan kelanjutan proses perkara tersebut.

BACA JUGA:Nasdem dan Golkar Masih Simpan Nama Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Untuk diketahui, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Pembagian Jadwal Salat dalam Sehari

Kategori :