radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Sebanyak 24 daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2024 diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi. Untuk melaksanakan pemungutan suara ulang ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengaku KPU sudah berkoordinasi dengan kementerian Dalam Negeri terkait anggaran penyelenggaraan PSU, sejauh ini masih menjadi tantangan. Pasalnya, KPU hanya penerima anggaran dari instansi.
BACA JUGA:4 Bakal Calon Bupati Pengganti Gusnan Merapat ke Partai Nasdem
"Kalau pemerintah daerahnya tidak tersedia lagi terutama daerah yang PSU 100 persen tps di kabupaten/kota atau provinsi tersebut, maka kami berkomunikasi dengan Kemendagri untuk kemudian dicarikan solusinya, dikoordinasikan apakah masih bisa pakai anggaran APBD atau disupport pakai APBN," kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja ASN, Gubernur Bengkulu Beri Sinyal Mutasi
Dia juga mengatakan masih melakukan pengecekan terhadap daerah yang hanya mampu menanggung kurang dari 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan sekitar Rp1 triliun.
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan, PLN Bersama TNI Bersihkan Jaringan Listrik
Afifuddin tak menutup kemungkinan apabila dana di kabupaten sudah tidak ada, akan tetapi di tingkat provinsi masih tersedia dana untuk pilkada. Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui dana tersebut dapat digunakan atau tidak.
"Nah itu yang kita berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan dan instansi-instansi terkait," ujarnya.
BACA JUGA:Sertijab Bupati Seluma Tanpa Dihadiri Erwin Octavian
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan kesiapan anggaran PSU di 24 daerah masih sangat terbatas.
Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, daerah-daerah tersebut hanya mampu menanggung kurang dari 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan yang mencapai sekitar Rp1 triliun.
BACA JUGA:Pengembangan Potensi Kawasan Ekonomi Perdesaan Perlu Kerjasama
Untuk memastikan PSU berjalan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jadwal yang telah ditetapkan KPU, DPR RI kini tengah mengupayakan alokasi APBN sebesar Rp700 miliar.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Takjil, Dinkes dan BPOM Akan Lakukan Pemeriksaan