Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara Divonis Dua Tahun Dua Bulan Penjara

Senin 24 Feb 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

Kerugian negara tersebut diketahui dari beberapa item kegiatan yang diduga fiktif seperti pembangunan talut, box cover, penyertaan modal BUMDes serta pengadaan printer.

BACA JUGA:Sudah 1.055 Pelajar di Kaur Terima Makanan Bergizi

Selain itu, gaji perangkat desa juga ada yang tidak dibayarkan. Pencairan dana desa oleh kades digunakan untuk bermain judi online. (cia)

Kategori :