Desa Harus Ikut Aturan Gunakan DD, Pastikan Program Ketahanan Pangan Terlaksana

Minggu 23 Feb 2025 - 17:43 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Salah satu fokus utama dalam pengalokasian Dana Desa (DD) tahun 2025 ini yang harus diperhatikan Pemerintah Desa (Pemdes) adalah pengalokasian anggaran 20 persen untuk program ketahanan pangan. Anggaran ini harus dialokasikan dalam APBDes setiap desa.

Untuk itu, Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan Dana Desa (DD) sesuai regulasi dan tertib aturan terutama pengalokasian anggaran untuk ketahanan pangan desa.

BACA JUGA:Nasib Destinasi Wisata Arung Jeram Bengkulu Selatan, Diunggulkan Tapi Tidak Didukung

BACA JUGA:Dengan GELISA, Dinsos Bengkulu Selatan Siap Bantu Lansia

Karena, menurut Hamdan, program ketahanan pangan desa harus sejalan dengan program swasembada pangan nasional. Oleh karena itu, setiap desa perlu menentukan program yang sesuai dengan kondisi setempat, melalui hasil musyawarah desa (Musdes). 

"Jadi program ketahanan pangan desa harus diperhatikan betul-betul, karena sejalan dengan program pemerintah pusat," ujar Hamdan.

BACA JUGA:Anggaran THR ASN di kabupaten Kaur Tidak Terdampak Efesiensi

BACA JUGA:Ternak Banyak Terserang Penyakit, Penjual Daging Dadakan Bermunculan

Selain itu, Hamdan menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan agar tidak ada kesalahan administrasi yang berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari. 

"Tertib administrasi itu penting. Jangan sampai ada kekeliruan yang bisa berujung masalah nantinya," pungkas Hamdan.

BACA JUGA:Anggota Polres Bengkulu Selatan Gotong Royong Bersihkan Kantor

BACA JUGA:Harga Setara Brio, Namun SUV ini Gagahnya Setara Rubicon, Ini Speknya

Hamdan berharap tidak ada Kepala desa yang berhadapan dengan hukum akibat kesalahan dalam menjalankan program.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan semua pihak untuk memastikan program desa, khususnya ketahanan pangan, berjalan sesuai aturan. 

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Terpopuler dan Instagramable di Kabupaten Agam Sumatera Barat

Kategori :