KOTA MANNA - Tiga Instansi di Bengkulu Selatan kompak menjalin kerjasama menangani anak dan perempuan kasus narkoba dan media ramah anak dan perempuan dalam mewujudkan kabupaten Bengkulu Selatan kabupaten/kota layak anak.
BACA JUGA:Tekan Kemacetan, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas Saat Tahun Baru
Tiga instansi yang menjalin kerjasama itu adalah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Kominfo.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Semakin Aman, Ini Buktinya...
Kepala DPPKB-P3A Bengkulu Selatan, Fery Kusnadi, SE mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan program prioritas Pemerintah Daerah untuk penanganan anak dan perempuan kasus narkoba.
BACA JUGA:Ditetapkan, Ini 5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Periode 2023-2028
"Pemkab Bengkulu Selatan melalui DPPKB-P3A selaku perangkat daerah yang berwenang melaksanakan urusan pemerintahan bidang perlindungan perempuan dan perlindungan anak, membangun inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak Bengkulu Selatan," kataya.
BACA JUGA:Sertifikasi dan Serah Terima Hasil Pembangunan di Desa Keban Jati Tahun Anggaran 2023
Ia mengakui perjanjian kerjasama yang dibangun semata-mata untuk meningkatkan kualitas penanganan terhadap perempuan dan anak atas kasus narkoba. "Perjanjian kerjasama antara DPPKB-P3A dengan BNNK ini menyepakati peningkatan kualitas layanan penanganan korban anak terhadap narkoba yang semuanya diberikan secara gratis," pungkas Ferry.
Sementara itu, Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, SE mengatakan, BNNK siap memberikan pelayanan kepada anak-anak korban narkoba. Yakni dengan segala penanganan sumber daya yang dimiliki. "Kami siap melayani masyarakat dan terutama anak korban narkoba dimana semua diberikan secara gratis," demikian Ali Imron. (one)