Jelang Idul Fitri, Rekening ASN Kembali Buncit, Gaji 13 dan 14 Dibayar

Rabu 12 Feb 2025 - 18:09 WIB
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Seluruh Indonesia, jelang Idul Fitri gaji ke 13 dan 14 kemungkinan akan dibayar oleh pemerintah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 ASN dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Berlanjut, Pengabdian Gusnan-Rifai “Bertambah”

"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.

"Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman," kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.

BACA JUGA:Mekanisme Pengajuan Pencairan ADD Tiga Tahap

Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.

"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya," jelasnya kepada media.

Sementara itu, melansir laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi negara terhadap kinerja ASN.

Pemberian gaji ke-13 diharapkan dapat membantu ASN dalam membiayai pendidikan anak dan kebutuhan belanja sekolah. 

BACA JUGA:Demi Keamanan dan Keselamatan Pengendara, Dishub Akan Tertibkan Kendaraan ODOL

Sedangkan gaji ke-14 atau lebih dikenal sebagai THR merupakan bagian dari instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Dengan THR, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi ASN selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. 

Kategori :