radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait realisasi anggaran Pemkab Seluma tahun 2024. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan.
Dimana antara Pemkab Seluma dan BPK sudah menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Bupati Seluma.
BACA JUGA:Hadirkan Layanan Prima, ASN DPM-PTSP Berorientasi Pelayanan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma H Gustianto meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan kooperatif dalam memberikan data laporan keuangan sepanjang 2024 kepada BPK RI. Hal ini sebagai upaya untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Plt Gubernur Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
"Kegiatan kami seperti biasa, bahwasanya melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah. Jadi sebelum pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan, memang kami harus melakukan pemeriksaan pendahuluan sampai dengan 16 Maret atau selama 35 hari," ujar Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK di Kabupaten Seluma, Ranni Agriadi.
BACA JUGA:Warga Desa Padang Berangin Butuh Pembangunan Jalan Hotmix
Dijelaskannya usai pemeriksaan pendahuluan, BPK akan menunggu laporan keuangan dari pemerintah daerah.
"Tahapan berikutnya kami tunggu pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangannya. Karena laporan keuangan ini paling lambat disampaikan pada tanggal 31 Maret," tegasnya.
BACA JUGA:Polresta Pasang Stiker Imbauan Kamtibmas Di Rumah Kos
Terkait dengan ada beberapa kegiatan yang gagal bayar pada tahun 2024, Ranni menyampaikan saat ini pihaknya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena untuk saat ini masih sebatas entry meeting.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kesulitan Pantau Bansos Tunai, Ini Alasannya
"Yang pasti memang terkait dengan tata kelola, bukan hanya gagal bayar termasuk dengan hal-hal lain. Termasuk dengan pelaksanaan Pilkada kami juga akan lihat. Jadi memang pemeriksaan laporan keuangan itu hal yang biasa dari tahun ke tahun," pungkasnya. (rwf)