Polresta Pasang Stiker Imbauan Kamtibmas Di Rumah Kos
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/85afb707876d11790f1477cd43567f6b.jpg)
IMBAUAN : Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengimbau masyarakat waspada aksi curanmor-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Polresta Bengkulu memasang stiker himbauan dan kontak call center atau panggilan darurat polisi yakni 110 di rumah kos di Kota Bengkulu.
Penempelan stiker ini dilakukan sebagai upaya mencegah penghuni kos terhindar dari aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Berdasarkan data, korban curanmor di Bengkulu 90 persen didominasi penghuni kos.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Polda Tambal Jalan Berlubang
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Terdampak Efisiensi Anggaran
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, imbauan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah tindak pidana curanmor di Bengkulu.
"Kita targetnya seluruh kosan yang ada di Bengkulu. Ada 500 lembar baru yang disiapkan, jika kurang maka nanti akan kita tambah lagi," ujar Sudarno, Selasa (11/2).
BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Waspadai Orang Tak Dikenal di Sekitar Anda
BACA JUGA:Sirkuit Balap Motor di Bengkulu Selatan Jadi Tempat Joging, Kalau Kecelakaan Siapa Salah?
Sudarno mengatakan, ditargetkan stiker imbauan tersebut akan dipasang di seluruh kos - kosan di Kota Bengkulu. Edukasi dan penempelan stiker bauan dan kontak call center tersebut dilakukan melalui Bhabinkamtibmas.
"Semoga kondisi Kamtibmas di Kota Bengkulu semakin aman. Semoga masyarakat juga mengerti bahwa sepeda motor gampang dicuri makanya kalau parkir mesti selalu berhati-hati," ujar Sudarno.
BACA JUGA:Jaga Badan Tetap Ideal, Personel Polres Bengkulu Selatan Wajib Rutin Olahraga
BACA JUGA:Mau Lingkungan Tempat Tinggal Aman? Warga Diajak Lakukan Hal Ini
Sudarno juga memberikan imbauan kepada penghuni kosan agar memarkir kendaraannya di luar kosan. Penghuni kosan juga diimbau untuk tidak hanya mengunci stang motor, namun juga memasang kunci ganda pada motor.
"Masyarakat bisa menghubungi call center 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak pencurian," pungkasnya. (cia)