Polda Bengkulu Luncurkan Media Sosial, Wadah Masyarakat Sampaikan Keluhan

Jumat 07 Feb 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Jajaran Polda Bengkulu, mulai dari Polres hingga Polsek akan membuat akun resmi di media sosial. Akun ini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya mengatakan, masyarakat bisa melaporkan berbagai peristiwa melalui platform media sosial yang dikelola oleh kepolisian.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Didorong Tingkatkan Jalan Pertanian

BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati Seluma Akan Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

"Kita sudah membuat rencana, sudah kita inventalisir, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek untuk masing - masing membuat akun, minimal empat akun," kata Andy, seusai Coffe Morning yang digelar abid Humas Polda Bengkulu bersama insan media, Jumat (7/2). 

Andy mengatakan, pembuatan akun media sosial ini sebagai langkah akserelasi pengaduan masyarakat kepada aparat kepolisian supaya secara cepat dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisan. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Siswa Belajar Jadi Imam

BACA JUGA:Pengadaan Mobnas 11 Camat Tahun Ini Jadi Prioritas, OPD Nihil

"Sebelum viral sudah ditanggapi, itu harapan kita," kata Andy. 

Dalam kesempatan ini, Andy juga mengajak awak media di Bengkulu agar terus berkolaborasi dan mempekuat sinergitas.

BACA JUGA:Disperkim Bengkulu Selatan Terapkan Mekanisme Pembahasan Intensif, Tampung Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:150 Vial Vaksin Anti Rabies Tiba di Kaur

Hal ini dilakukan agar situasi ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bengkulu berjalan aman dan kondusif. 

"Harapan kita kedepannya semoga bisa menjalin komunikasi dan harmonisasi untuk kedepannya bisa saling bekerjasama," kata Andy. (cia)

Kategori :