Jadwal Presiden Padat, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda

Jumat 31 Jan 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 ditunda karena padatnya jawal Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun informasi terbaru, pelaksanan digelar pada 18-20 Februari 2025.

BACA JUGA:20 Persen DD Untuk Program Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi mengaku sudah menerima informasi penundaan kepala daerah hasil Pilkada serentak. Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami baru mendapatkan informasi bahwa pelantikan akan ditunda. Jadi prinsipnya kita menunggu dari pemerintah pusat, secara tertulis dan resmi," kata Haryadi, Jumat (31/1/2025).

Haryadi mengatakan, Pemprov Bengkulu masih menunggu regulasi yang mengatur penunjukan pejabat untuk jabatan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada Februari 2025.

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif Parkir

Nantinya apakah ada pergantian pejabat baru atau tetap dilanjutkan oleh pemimpin yang ada hingga proses pelantikan digelar.

"Apapun itu, kita akan ikuti mekanisme yang ada dari pemerintah pusat," ujar Haryadi. 

Meskipun pelantikan ditunda, Haryadi memastikan rangkaian acara yang telah disiapkan dalam menyambut Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Helmi Hasan-Mian, tetap dilaksanakan.

Hanya saja, waktunya berubah mengikuti jadwal pelantikan secara resmi dari Kemendagri. Sejumlah kegiatan itu seperti pesta rakyat, hingga rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Puluhan Ton Setiap Hari, DLHK Bengkulu Selatan Ajak Warga Tuk Mulai Kelola Sampah

"Rencana kegiatan yang kita lakukan tetap akan dilaksanakan. Cuma karena waktunya berubah, maka akan dilakukan penyesuaian," ungkap Haryadi. (cia)

Kategori :