radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Sekda Kaur, Dr Drs H Ersan Syahfiri MM mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kaur masuk kerja kembali hari ini 30 Januari 2025, pasca libur Isra Mikraj, Tahun Baru Imlek 2025 dan cut bersama.
Tidak diperkenankan ada ASN nambah libur.
BACA JUGA:5 WNI Ditembak Di Malaysia, 1 Meninggal 2 Kritis, 3 Orang Dipastikan Berasal Dari Riau
“Untuk para ASN di lingkungan Pemkab Kaur besok (hari ini) Kamis (30/1/2025) wajib ngantor dan jangan ada lagi ASN yang menambah libur,” tegas Sekda Kaur Dr. Drs. H Ersan Syahfiri MM, Rabu (29/1/2025).
Sekda berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kaur dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan disiplin.
Ia mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan terkait waktu kerja dan libur untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Untuk itu tidak ada alasan ASN untuk tidak bekerja hari ini. Apalagi jika alasannya karena kelelahan usai berlibur. Jika ada yang melanggar, akan disanksi.
BACA JUGA:Partai Golkar Sanjung Gusnan dan Rifai, Kawal Sampai Tuntas
“Jadi bila ada ASN yang ingin memperpanjang libur dengan cuti tambahan, itu diperbolehkan. Tapi, tentu harus sesuai aturan dan mendapat persetujuan dari pimpinan,” terangnya.
Ditambahkannya, berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian. Untuk sanksi yang diberikan cukup berat, bahkan hingga sampai ke pemecatan.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar para ASN untuk tidak menambah libur dan diminta hari ini sudah kembali ngantor seperti biasanya. Sebab cuti bersama terbilang cukup dan tidak ada alasan bagi ASN menambah libur.
BACA JUGA:Buat NPWP dan Lapor Pajak Cukup di Website
“Besok kami akan sidak ke kantor OPD, ini untuk memantau kehadiran para ASN pasca libur. Harapan kita tidak ada ASN yang menambah libur dan diharapkan memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (jul)