5 WNI Ditembak Di Malaysia, 1 Meninggal 2 Kritis, 3 Orang Dipastikan Berasal Dari Riau

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) ditembak aparat Malaysia, satu orang sudah dinyatakan meninggal dunia. Empat orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban meninggal dunia sudah teridentifikasi berasal dari Riau termasuk dua korban yang masih menjalani perawatan. 

BACA JUGA:Partai Golkar Sanjung Gusnan dan Rifai, Kawal Sampai Tuntas

KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban penembakan aparat Malaysia. Empat WNI tengah menjalani perawatan di rumah sakit Serdang dan rumah sakit Klang, Malaysia.

Kemlu mengatakan dua dari empat korban itu sudah bisa diidentifikasi, yakni HA dan MZ, berasal dari Riau. Keduanya kini dalam perawatan dengan kondisi stabil.

"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)," tulis Kemlu dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

BACA JUGA:Buat NPWP dan Lapor Pajak Cukup di Website

Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan.

Pada saat yang sama, KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaraan satu WNI yang meninggal, inisial B, asal Provinsi Riau, untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1), bergantung pada ketersediaan tiket penerbangan. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau. 

BACA JUGA:BLK Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta Didik, Ini Jurusan dan Cara Daftar

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 70 Ribu Perkilogram

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan