radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Calon peserta seleksi Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat jangan dulu berkecil hati. Peluang untuk ikut seleksi masih terbuka.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, dari ribuan pelamar seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024 terdapat peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BACA JUGA:Peringati HUT ke-79 Persit, Kodim 0408 BSK Gelar Donor Darah
Namun untuk pendaftar dinyatakan TMS masih berpeluang menjadi MS setelah dilakukan pemeriksaan berkas yang sudah diunduh melalui portal SSCASN.
"Peluang tentu masih ada, nanti akan diplenokan TMS nya separah apa," kata Sri, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Siap Implementasikan PKS Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sri mengatakan, peserta juga bisa menyampaikan sanggahan. Hasil sanggahan itu nantinya akan dicek oleh panitia dan kemudian diplenokan.
"Nanti kita cek sanggahan mereka seperti apa untuk diplenokan," kata Sri.
BACA JUGA:Lupa Matikan Kayu Bakar, Kawasan Ruko Kota Medan Nyaris Dilalap Api
Sementara itu, sesuai tahapan pelaksanaan seleksi administrasi akan berlangsung sampai tanggal 8 Februari 2025 yang kemudian akan diumumkan di rentang tanggal 9-18 Februari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Hanya Karena Diputuskan Pacar, Pria Asal Kota Bengkulu Ini Nekat Bunuh Diri
Pada tahapan ini masa sanggah juga akan digelar, mulai tanggal 19-21 Februari. Untuk pengumuman pasca masa sanggah, akan dilakukan tanggal 22-28 Februari yang kemudian akan dilakukan penarikan data final di tanggal 1-7 Maret 2025. (cia)