2 Cara Daftar DTKS agar Mendapatkan PIP dan KIP Kuliah 2025, Yuk Buruan Daftar

Selasa 21 Jan 2025 - 05:47 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

- Selanjutnya silakan masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Ketikkan kode captcha yang tersedia.

- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bantuan sosial Anda.

BACA JUGA:Segera Daftar! Beasiswa LPDP Tahap 1 Dibuka 17 Januari 2025, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Segera Manfaatkan, Beasiswa Bergengsi Untuk Siswa di Depan Mata

Cara Mengurus DTKS

Ada dua cara mengurus DTKS yakni secara online dan secara offline.

A. Pendaftaran DTKS Secara Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.

- Selanjutnya membuat akun baru, Klik “Buat Akun Baru” Kemudian mengisi data diri.

- Nomor KK, NIK, Nama lengkap sesuai KK dan KTP

- Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.

- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, isi data diri, dan pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.

- Selanjutnya Verefikasi dan validasi akan dilakukan oleh Kementrian Sosial.

BACA JUGA:Bersiap Pendaftaran Beasiswa SMA Sederajat Dibuka Awal Tahun

BACA JUGA:Siswa Harus Bersiap, 5 Beasiswa Khusus 2025 Siap Menanti

B. Pendaftaran DTKS Secara Offline

- Silakan datang ke Kantor Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

- Sampaikan tujuan untuk mendaftar DTKS kepada perangkat desa atau kelurahan.

- Jika disetujui, kepala desa/lurah akan membuat berita acara pendaftaran.

Kategori :