radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma tahun 2025 ini mengusulkan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2.200 ke Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi, mengatakan usulan RTLH nantinya akan diperuntukkan kepada setiap keluarga atau masyarakat Seluma yang tersebar di 14 kecamatan yang berpenghasilan rendah yang mengalami kemiskinan ekstrem dan terdapat anak dengan kondisi gagal tumbuh atau stunting.
BACA JUGA:Target Capaian PAD Seluma Tahun 2025 Rp 19.3 Miliar
Dengan harapan dapat menekan angka kemiskinan ekstrem, serta membantu masyarakat dalam mendapatkan dan memiliki hunian atau rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.
"Untuk tahun ini kami sudah mengusulkan pengentasan RTLH sebanyak 2.200 unit ke Kemenpera. Mudah mudahan dapat di akomodir semua," tegas Kadis Perkimhub, Erlan.
BACA JUGA:Sedang Adu Nasib di MK, Gusnan dan Rifai Tetap Jalankan Tugas di Pemerintahan
Lebih lanjut, Erlan mengatakan, saat ini masih ada sekitar 4.700 unit rumah yang masuk dalam kategori RTLH di Kabupaten Seluma. Namun, untuk di tahun 2025 hanya 2.200 unit yang telah diusulkan untuk dibedah
"Sisanya akan kembali diusulkan di tahun 2026, mudah mudahan seluruh RTLH di Seluma bisa dibedah menjadi rumah layak huni," tegas Erlan lagi.
BACA JUGA:Jembatan Simpang Seluma Utara Infonya Dibangun Tahun Ini
Erlan menambahkan, total keseluruhan RTLH yang telah dientaskan menjadi rumah layak huni dan sehat di Kabupaten Seluma sudah mencapai 4.200 unit rumah.
"Untuk tahun 2024 ada 340 rumah yang dientaskan menjadi rumah layak huni. Namun untuk total keseluruhan RTLH yang dientaskan menjadi rumah layak huni dan sehat di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Dengan Pramuka, Jadikan Pribadi Siswa Lebih Disiplin dan Aktif
sampai saat ini sebanyak 4.200 rumah dengan sumber dana dari APBN melalui BSPS, APBD melalui BRS, APBD Provinsi Bengkulu, dan Baznas Kabupaten Seluma," pungkasnya. (rwf)