Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 Tunggu Perdes, Ini Daftar Anggaran Per Kabupaten di Provinsi Bengkulu

Jumat 17 Jan 2025 - 15:48 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Penyaluran Dana Desa untuk desa di 9 Kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun 2025 menunggu terbitnya Peraturan Desa (Perdes) APBD oleh pemerintah daerah setempat.
Penyaluran dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024. PMK ini mengatur tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa.

BACA JUGA:Mobnas Bupati, Wabup dan Waka DPRD Kaur Tak Bisa Dilelang

BACA JUGA:Bantuan Pangan Tahun 2025 Sasar 120.966 KPM di Bengkulu

Kabid Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Sunaryo, mengatakan, dana desa sudah siap disalurkan. Pada 2025 ini, alokasi yang disediakan sebesar Rp1,03 triliun.
“Regulasinya sudah terbit, dan bisa segera dieksekusi,” kata Sunaryo, Kamis (16/1/2024).

BACA JUGA:Waktu Pengembalian Kerugian Negara DD Kota Agung Tinggal Tersisa 2 Pekan Lagi

BACA JUGA:Kegiatan Pelatihan Pertukangan Masih Minim di Bengkulu Selatan

Sunaryo mengatakan, percepatan penyaluran Dana menjadi prioritas agar desa dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal.
Dana desa ini untuk mendukung program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.  

BACA JUGA:Sedang Perbaiki Mobil, Mekanik Warga Kabupaten Kaur Tutup Usia Diseruduk Fuso

BACA JUGA:9 Hewan Paling Langka Di Dunia, Benar Benar Nyaris Punah, Ada Yang Tinggal Tersisa Satu Ekor Saja

“Kami berharap pemerintah daerah segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan agar penyaluran Dana Desa tidak mengalami kendala,” ujar Sunaryo.  
Sunaryo mengatakan, pihaknya akan memonitor penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dana desa diperuntukkan untuk pembangunan yang berdampak pada kemakmuran melalui ekonomi desa.

BACA JUGA:Ganteng Banget, New Suzuki Cross Trail Meluncur 2025, Siap Melibas Medan Berat

BACA JUGA:8 Objek WIsata Keren DI Sumatera Barat, Mirip Wisata di Luar Negeri

“Kami akan terus memonitor agar penggunaan dana ini sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya. (cia)

Besaran Dana Desa di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tahun 2025
No      Kabupaten              Anggaran
1        Bengkulu Selatan     Rp105.969.594.000
2        Rejang Lebong        Rp101.377.487.000
3        Bengkulu Utara        Rp171.843.906.000
4        Kaur                       Rp138.554.648.000
5        Seluma                   Rp142.283.328.000
6        Mukomuko              Rp119.035.349.000
7        Lebong                   Rp71.041.841.000
8        Kepahiang               Rp80.542.150.000
9        Bengkulu Tengah     Rp106.212.847.000

Kategori :