Radarselatan.bacakoran.co - Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Yoshio Igarashi, mengumumkan sejumlah produk Mitsubishi, termasuk XForce, akan mengalami penyesuaian harga mulai Februari 2025.
Kenaikan ini terkait dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen serta opsen pajak yang berlaku di sejumlah daerah.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander 2025 Resmi Meluncur! Desain dan Fitur Baru yang Memukau
BACA JUGA:Mitsubishi 3000 GT VR4, Bukan Cuma Gaya, Performa Juga Luar Biasa
“XForce termasuk model yang terkena PPN dan opsen, sehingga kami berencana menaikkan harga mulai 1 Februari untuk XForce dan seluruh model lainnya,” ujar Yoshio.
Terkait opsen pajak, Menurut Yoshio penerapannya bervariasi di setiap daerah, dan pihak MMKSI masih memerlukan waktu untuk menghitung dampaknya terhadap harga jual.
BACA JUGA:Mitsubishi Delica 2025, Cocok Untuk Mobil Keluarga Mantap Juga Untuk Kendaraan Petualangan Ekstrem
“Kami membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga satu tahun untuk menghitung dampak total dari opsen pajak ini. Sebagai contoh, di Jakarta tidak ada opsen, sehingga Bea Balik Nama (BBN) tetap sama,” tambahnya.
Opsen pajak kendaraan sendiri meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Mitsubishi Triton 2024, Mesin Sangar, Harga Lebih Murah dari Hilux, Seperti Ini Penampakannya
BACA JUGA:Pembangunan PPN Segera Dimulai, Warga Desa Pasar Lama Mulai Kosongkan Rumah
Saat ini, Mitsubishi XForce ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 381,9 juta hingga Rp 422,9 juta untuk varian tertinggi, yaitu XForce Ultimate DS.
Penyesuaian harga diharapkan mencerminkan dampak kebijakan perpajakan yang baru. (**)