Kapolres Bengkulu Selatan Ingatkan Anggotanya Gunakan Senjata Api Sesuai Prosedur

Selasa 14 Jan 2025 - 18:07 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengingatkan anggotanya menggunakan senjata api sesuai prosedur.

Senjata api tidak boleh digunakan sembarangan apalagi disalahgunakan di luar kepentingan tugas Polri.

BACA JUGA:Dewan Soroti Banyak Guru Pindah ke Jabatan Struktural

“Senjata api adalah alat penting dalam tugas kepolisian. Penggunaannya harus sesuai prosedur, utamakan keselamatan. Senjata api tidak boleh disalahgunakan fungsinya di luar tugas Polri,” kata Kapolres.

Untuk memastikan kondisi senjata api yang dipegang anggotanya dalam kondisi baik, belum lama ini Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK memimpin langsung pemeriksaan senjata api.

BACA JUGA:Manfaat dan Risiko Tidur di Lantai saat Cuaca Panas, Penderita Nyeri Sendi Wajib Nyimak

Pemeriksaan senjata api bertujuan melihat kondisi senjata api serta kelengkapan lainnya dalam kondisi baik dan tidak ada yang kurang.

“Pemeriksaan senjata api dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk memastikan anggota yang memegang senjata api merawat senjata dengan baik, dan kelengkapan lain dalam kondisi terawat,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas dilapangan dengan baik.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS SPPI 2025 Resmi Dibuka, Gaji Rp 6 Juta Hingga Rp 18 Juta, Catat Syaratnya

Kedepankan pelayanan yang humanis, anggota Polri tidak boleh melakukan tindakan arogan dan bertindak kasar kepada masyarakat. (yoh)

Kategori :