radarselatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati-Wabup Seluma periode 2021-2024.
Serta usulan pelantikan Bupati-Wabup Seluma periode masa jabatan 2025-2030.
BACA JUGA:Capai Target Kerja, ASN Disdukcapil Harus Tingkatkan Disiplin
Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar dan Waka II Sugeng Zonrio tersebut juga menetapkan agenda pelantikan Bupati-Wabup Seluma periode 2025-2030 pada 10 Februari 2025.
DPRD Seluma menyepakati pemberhentian Bupati-Wabup Seluma periode 2021-2024. Serta menyampaikan usulan pelantikan Bupati Seluma dan Wabup Seluma periode masa jabatan 2025-2030.
Samsul Aswajar mengatakan bahwa setelah rapat paripurna ini, selanjutnya DPRD Seluma akan mengusulkan pelantikan kepada Mendagri. Usulan pelantikan ini disampaikan oleh DPRD Seluma ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Sempat Dirumahkan, Petugas Sapu Jalan Kembali Dipekerjakan
"Tahapan selanjutnya, kami akan segera menyampaikan usulan pelantikan kepada Mendagri, melalui Gubernur Bengkulu, serta yang akan menyampaikannya nanti Pemkab Seluma," tegas Samsul Aswajar.
Kemudian Samsul mengatakan bahwa DPRD Seluma sampai saat ini tidak ada perubahan. Dimana sudah menjadwalkan agenda pelantikan Bupati Seluma dan Wabup Seluma periode masa jabatan 2025-2030 mendatang pada 10 Februari 2025.
Hal ini juga merujuk pada keputusan Mendagri. Dimana sampai saat ini belum ada perubahan jadwal pelantikannya.
BACA JUGA:Cuaca Buruk Masih Menghantui Nelayan, Tangkapan Berkurang
"DPRD Seluma tetap mengagendakan rapat paripurna pelantikan Bupati dan Wabup Seluma pada 10 Februari. Sampai saat ini belum ada perubahan. Kemudian kami pastikan sebelum 10 Februari SK dari Mendagri sudah turun. Sehingga tinggal proses pelantikan saja nantinya dilaksanakan," tegas Samsul Aswajar. (rwf)