MenPAN RB Resmi Umumkan Status PPPK Paruh Waktu, Hanya Tenaga Honorer Kategori Ini yang Memenuhi Kriteria

Sabtu 11 Jan 2025 - 17:11 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : sahri senadi

BACA JUGA:Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP

Dengan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, tenaga honorer akan mendapatkan kepastian hukum terkait status kerja mereka.

Adapun gaji yang diberikan akan setara dengan nominal pendapatan yang saat ini diterima oleh tenaga honorer tersebut.

Kategori :