Dicoret Dari Daftar PPPK, Tenaga Honorer Datangi BKPSDM
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah Pemkab Seluma melalui Inspektorat Seluma mengumumkan 14 nama yang dicoret dari daftar kelulusan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemkab Seluma masih membuka masa sanggah bagi tenaga honorer yang dicoret. Masa sanggah akan berakhir pada Kamis (24/7/2025) pekan ini.
BACA JUGA:Agustus Pencairan DD Tahap II se-Kabupaten Kaur Rampung
Ruang sanggah ini diberikan kepada tenaga honorer dengan mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
Seperti diketahui Pemkab Seluma melalui Inspektorat Seluma sudah melakukan audit terhadap 581 tenaga honorer yang lulus pada seleksi PPPK tahap pertama.
Kemudian hasilnya sebanyak 14 orang dianggap tidak memenuhi syarat sehingga dicoret. Serta satu tenaga honorer meninggal dunia.
Sehingga saat ini tersisa 566 orang tenaga honorer yang sedang dalam proses persiapan pemberian SK oleh Bupati Seluma.
BACA JUGA:Pasar Tumpah Kaur Utara Bakal Pindah Ke Kantor Camat
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan bagi tenaga honorer yang akan memberikan sanggahan dipersilahkan.
Namun tentunya mereka harus didukung dengan bukti-bukti kuat. Yang bisa menjelaskan bahwa mereka memang sudah memenuhi syarat untuk bisa ikut seleksi tenaga PPPK tahap I.
"Silahkan kalau memang ingin memberikan sanggahan. Tapi tentunya harus dilengkapi dengan bukti yang kuat. Bukti yang bisa menjelaskan bahwa memang mereka sudah menjadi tenaga honorer di Kabupaten Seluma lebih dari dua tahun," ujar Marah Halim kepada wartawan.
BACA JUGA:Peran Penting Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Kedisiplinan Guru
Sementara dari 14 tenaga honorer yang dicoret terdiri dari 7 orang tenaga guru dan 7 orang tenaga teknis. (rwf)