radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2024 yang digelar pada 4-18 Desember 2024.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.238 botol dan kaleng berbagai merk dan Tuak sebanyak 605 liter.
BACA JUGA:Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi
"Minuman keras dan tuak disita dari pedagang minuman keras dan pedagangam minuman tradisional," kata Kasi Humas, Jumat (10/1/2025).
Dalam operasi pekat Nala II tahun 2024 tersebut, selain menyita minuman keras dan tuak, Polresta Bengkulu dan Jajaran berhasil mengamankan mengamankan narkoba sebanyak 26 Paket Jenis Ganja
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
Uang hasil judi sebesar Rp. 572.000 dan dua Set Kartu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata taham, dua bilah yakni satu bilah pisau ditemukan saat razia serta satu bilah parang dalam perkara TP. Penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.
"Orang yang diamankan dan dilakukan pembinaan dalam Ops Pekat Nala II-2024 diamankan," katanya.
BACA JUGA:Rifai-Yevri dan Gusnan Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK
Selain itu, untuk orang dan tempat yang diberikan Himbauan atau dilakukan pembinaan ada 71 giat meliputi Warung klontong penjual minuman keras, Warung Penjual Tuak, Pengelola Cafe, Pengelola Bilyard, Tempat Karaoke, Panti Pijat, Anak-anak nongkrong. (cia)