Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Naik, Segini Besarannya

Rabu 25 Dec 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

Lalu golongan II dan III Rp35.500 dari sebelumnya Rp33.000. Terakhir golongan IB dan V Rp47.500 dari harga semula Rp44.000.

Dalam kesempatan ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

BACA JUGA:Berwisata ke Pantai Saat Libur Nataru, Perhatikan Tips Ini Agar Liburan Tetap Aman

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk. (cia) 

Kategori :