Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Naik, Segini Besarannya

Rabu 25 Dec 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, PT. Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif baru pada Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.

Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 pada 29 November 2024 tentang penyesuaian tarif ruas tol tersebut.

BACA JUGA:Bahas Persiapan Audensi Bersama Kementerian, DPD dan DPR RI, Kumpulkan Semua OPD

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media online, spanduk, dan baliho di sepanjang jalan tol. 

"Rencana penerapan tarif baru ini sudah dibahas secara komprehensif, sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Jauhi Bibir Pantai dan DAS!

Kami ingin memastikan kebijakan ini mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol," ujar Adjib.

Dosen Fakultas Teknik Universitas Bengkulu, Hardiansyah mengatakan, bahwa jalan tol ini memiliki peran strategis dalam menghubungkan wilayah selatan Kota Bengkulu, Bandara Fatmawati Soekarno, dan Pelabuhan Pulau Baai.

BACA JUGA:Objek Wisata Populer di Kaur, Rekomendasi Tempat Libur Natal dan tahun Baru

Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan pemanfaatan jalan tol untuk meningkatkan keselamatan dan efektivitas jalan arteri.

"Untuk mendukung ekonomi lokal, kami menyarankan agar rest area yang ada dapat dimanfaatkan dengan melibatkan UMKM setempat dan mempromosikan pariwisata daerah.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Sedang Dibanjiri Durian, Terapkan Cara Ini Agar Konsumsi Durian Baik untuk Kesehatan

Kolaborasi dengan maskapai penerbangan dan penyedia jasa tur wisata juga dapat meningkatkan aksesibilitas dan menjadikan tol sebagai jalur wisata utama," ujar Hardiansyah.

Penyesuaian Tarif Bengkulu-Taba Penanjung, berikut, yakni rute Bengkulu-Taba Penanjung, golongan 1 Rp23.500 dari sebelumnya Rp22.000. Harga ini juga berlaku untuk rute Taba Penanjung-Bengkulu.

BACA JUGA:Mantan DPRD Seluma Gelar Balapan Motor Ojek Sawit, Siapkan Hadiah Rp 2 Juta

Kategori :